Kewenangan MK Terlalu Besar

Menurut Anda, apakah kewenangan Mahkamah Konstitusi terlalu besar? (20-27 Desember 2006) | ||
Ya | ![]() | |
60,5% | 121 | |
Tidak | ![]() | |
33,5% | 67 | |
Tidak tahu | ![]() | |
6% | 12 | |
Total | 100% | 200 |
Mahkamah Konstitusi hanya memberi waktu tiga tahun kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jika setelah tiga tahun pemerintah dan DPR tidak membuat undang-undang tersendiri yang mengatur Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, lembaga tersebut harus bubar.
”Pasal 53 tentang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Koru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini