Kasus Lapindo Adalah Kejahatan Korporasi
Setujukah Anda, kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. termasuk kejahatan korporasi? (6-13 September 2006) | ||
Ya | ||
97,86% | 3.977 | |
Tidak | ||
1,77% | 72 | |
Tidak tahu | ||
0,37% | 15 | |
Total | 100% | 4.064 |
Kasus semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang belum bisa dibereskan, masuk kategori kejahatan korporasi. Pernyataan itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Asmara Nababan. Menurut dia, semburan lumpur yang terjadi di lokasi penambangan gas milik La
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini