MA Harus Diaudit
Setujukah Anda biaya perkara perdata di Mahkamah Agung diaudit? (16–23 Agustus 2006) | ||
Ya | ||
98,44% | 1.324 | |
Tidak | ||
0,82% | 11 | |
Tidak tahu | ||
0,74% | 10 | |
Total | 100% | 1.345 |
Wakil Ketua MPR/DPR Soetardjo Soerjogoeritno menegaskan bahwa pemimpin Mahkamah Agung t-idak bisa menolak jika lembaganya akan di-audit, termasuk dalam soal biaya perkara. ”Semua institusi harus bisa diaudit, tidak ada yang bisa menghindar,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Muda Perdata MA Harifin Tumpa men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini