Silakan Uji, Asal Transparan
Setujukah Anda, uji emisi sebagai syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK)? (04 - 11 Januari 2006) | ||
Ya | ||
64,02% | 315 | |
Tidak | ||
34,55% | 170 | |
Tidak tahu | ||
1,42% | 7 | |
Total | 100% | 492 |
Para pemilik kendaraan bermotor roda empat di Jakarta pada Februari nanti wajib melakukan uji emisi. Keharusan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam beleid itu disebutkan bahwa uji emisi merupa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini