Udara Kotor Tanggung Jawab Negara
Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti sebotol oksigen yang masih bisa kita hirup di tengah pencemaran udara. Pemerintah pusat melawannya.
arsip tempo : 170135000169.

PUTUSAN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021 yang mengabulkan gugatan pencemaran udara di Jakarta adalah contoh konstruksi hubungan masyarakat dengan negara. Mekanisme pengadilan adalah satu instrumen untuk menjawab ke mana masyarakat harus pergi jika hendak meminta negara memenuhi kewajibannya.
Pengadilan menyatakan penyelenggara negara yang digugat (Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini