Dari Eksaminasi Lahir Rekomendasi
Sebuah berita meluncur dua pekan silam. Dalam sebuah diskusi di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, sebuah tim eksaminasi mengungkapkan ketidaklaziman dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Ramdhanu Dwiyantoro dalam kasus David Tjioe alias A Miaw.
Syahdan, setahun silam, ketukan palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pimpinan Sunarjo membebaskan David Tjioe alias David A Miaw karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana berupa tind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini