Dua Komisi, Satu Tumpang Tindih
Lama tak terdengar lagi gebrakan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kini lembaga yang dibentuk pada 1993 itu sedang merancang sebuah kerja besar. Mereka sudah menyusun dua tim yang segera memulai penyelidikan mengenai pelanggaran HAM berat. Tim pertama bertugas menelisik kasus penghilangan orang secara paksa di Aceh saat wilayah itu dinyatakan sebagai daerah darurat militer. Sedangkan tim kedua akan menyelidiki, antara lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini