Bidikan di Ujung Usia
USIA yang dimiliki Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) tinggal dalam hitungan pekan. Wewenangnya akan diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang direncanakan terbentuk akhir tahun ini. Toh, lembaga ini masih menunjukkan taringnya. Selasa pekan lalu, KPKPN memanggil tiga pejabat hukum: Maruli Panjaitan (Direktur Pidana Militer Mahkamah Agung), Lalu Mariyun (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), dan Ridwantoro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini