Pande Lubis:
Tidak ada keriuhan yang menonjol di sebuah rumah berlantai dua di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, itu. Padahal Rabu pekan lalu Mahkamah Agung menjatuhkan putusan bagi Pande Lubis, kepala keluarga di rumah itu, untuk mendekam empat tahun di penjara dalam kasus cessie Bank Bali. Seorang teman dekat Pande sempat mengatakan pria lulusan Institut Teknologi Bandung ini masih bingung dan gagap untuk memberikan keterangan kepada pers. Namun, setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini