Permata Bertambah Tenaga
AGUS Martowardojo bagaikan mendapat tenaga baru. Bos Bank Permata ini kian bersikeras menolak eksekusi kejaksaan terhadap duit Rp 546,4 miliar, warisan skandal Bank Bali (kini dilebur menjadi Bank Permata). Pil penambah tenaga itu datang dari Mahkamah Agung. Selasa pekan lalu majelis kasasi menolak gugatan perdata PT Era Giat Prima (EGP) terhadap Bank Bali dan Bank Indonesia tentang pencairan dana cessie.
Putusan itu mendorong Agus untuk m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini