Berebut Skandal Warisan
JANTUNG Agus Martowardojo hampir copot, Selasa pekan lalu. Direktur Utama Bank Permata ini tiba-tiba mendapat surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Isinya? Kejaksaan memanggil Agus untuk membicarakan eksekusi dana cessie Rp 546 miliar yang ada di escrow account (rekening penampungan). Jika rencana ini dijalankan, Bank Permata bakal kelimpungan dan rencana penjualan saham pemerintah di bank ini bakal terusik.
Situasi yang pelik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini