Berburu Angin di Negeri Tetangga
Minggu, 15 Februari 2004

SETELAH sekitar enam bulan bekerja, tim pencari aset Hendra Rahardja membuahkan hasil yang mengecewakan. Tim yang dibentuk pada Juni 2003 ini terdiri atas para pejabat Departemen Kehakiman, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Departemen Luar Negeri. Hasilnya, hanya sisa-sisa harta pemilik Bank Harapan Sentosa itu yang bisa dikais. Hal ini dimaklumatkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dua pekan silam. "Report dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini