Agar Bisnis Tak Berkedok Yayasan
Bongkar-pasang itu akhirnya rampung juga. Setelah menelan waktu sekitar dua tahun, para wakil rakyat berhasil menyelesaikan PR mereka, merevisi Undang-Undang Yayasan. Rabu pekan lalu, lewat rapat paripurna, DPR menyatakan revisi Undang-Undang No. 16/2001 tentang Yayasan telah tuntas. "Semua keberatan dan protes yang pernah disuarakan masyarakat kita tampung," kata Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Yayasan, Akil Mochtar.
Pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini