Seteru Kawan Lama Tanah Bumbu
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, sebagai tersangka suap peralihan perizinan tambang batu bara. Menuding didalangi Haji Isam.
arsip tempo : 170160900881.

KONFIRMASI Komisi Pemberantasan Korupsi atas status tersangka Mardani H. Maming dalam perkara dugaan suap konsesi pertambangan batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin, 20 Juni lalu, membuat Lucky Omega Hassan lega. Ia pelapor dugaan korupsi itu ke KPK pada Maret lalu.
Lucky adalah pengacara Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, Kepala Dinas Energi dan Sumber Dana Mineral Tanah Bumbu, ketika Mardani menjabat bupati pada 2010-201
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini