Sengketa Lahan Zaman Landraad
Di Kota Padang, sengketa lahan masyarakat adat seluas 765 hektare berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka. Polisi menuduh Kaum Marboet mafia tanah.
SELEPAS satu setengah tahun, setelah tersangka utamanya meninggal, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengusut kembali perkara mafia tanah di Koto Tangah, Padang, pada Kamis, 20 Januari lalu. Polisi melakukan gelar kasus karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat meminta mereka melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diajukan ke pengadilan.
Jaksa memberikan beberapa catatan atas kasus ini agar berkas perkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini