Bogem Maut Prajurit Laut
Berawal dari kasus hilangnya mobil seorang pengusaha, enam anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) diduga menganiaya seorang pemilik pencucian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, hingga tewas. Terancam hukuman penjara seumur hidup.
SEORANG pria berambut cepak menjemput Ade Mustopa di rumahnya di Desa Jatimekar, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 29 Mei lalu. Ia mengaku ingin mempertemukan Ade dengan bosnya, Rasta, seorang juragan ikan. Menurut tamu ini, Rasta hendak membicarakan perkara mobil yang hilang.
Ade, 42 tahun, memang memakai mobil Rasta pada Januari lalu. Mobil itu menghilang di dekat tempat pencucian mobil milik Francisco Manalu di Jalan Ipik Gandamanah. A...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini