Satu Menantu Tiga Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Diduga melibatkan menantu.
arsip tempo : 170169707368.

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, menerima kabar itu dari menantunya pada pekan kedua Desember lalu. Sang menantu, Rezky Herbiyono, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mereka sebagai tersangka penyuapan. “Beliau terkejut dan langsung menghubungi saya,” kata Maqdir Ismail, pengacara Nurhadi, Senin, 23 Desember lalu.
Rezky menerima kabar tersebut dari Hiendra Soenjoto, koleganya. Direktur Utama PT Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini