Intimidasi dari Segala Penjuru
SUMATERA Utara bersama lembaga lain menggugat Gubernur Sumatera Utara agar mencabut izin pembangunan pembangkit listrik tenaga air Batang Toru di Tapanuli Selatan. Pembangunan PLTA di dalam hutan dianggap merusak ekosistem dan habitat satwa, khususnya habitat orang utan Tapanuli, yang hanya ada di Batang Toru.
Menjelang tenggat pendaftaran kasasi, Golfried Siregar bersama Manajer Hukum Lingkungan dan Litigasi Eksekutif Nasional Walhi Ronald M.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini