Ke Jazilul Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki pengakuan terpidana Musa Zainuddin tentang dugaan keterlibatan para petinggi Partai Kebangkitan Bangsa dalam kasus suap pengaturan anggaran proyek infrastruktur yang membelitnya. Musa kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Dalam putusan hakim dua tahun lalu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang suap Rp 7 miliar. Musa diny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini