Kuitansi Kosong First Travel

Zuherial jauh-jauh datang dari Palembang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan maksud mengajukan permohonan praperadilan, Jumat pekan lalu. Pensiunan polisi berpangkat ajun komisaris besar itu hendak menggugat penyitaan aset-aset PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel.
Ia berkeberatan lantaran separuh harta biro perjalanan haji dan umrah itu telah berpindah kepemilikan, sisanya akan disita oleh negara, tanpa menyisakan bagian bua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini