Lobi Revisi Delik Korupsi
SETELAH enam bulan berlalu, Presiden Joko Widodo baru memberi lampu hijau untuk menyediakan waktu bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rencana persamuhan ini merupakan respons Presiden atas surat yang dilayangkan pimpinan komisi antikorupsi pada 4 Januari lalu.
Jokowi pertama kali menyampaikan bersedia menerima pimpinan KPK saat menghadiri buka puasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini