Terusik Dahulu, Mengkritik Kemudian
SEORANG diri, Alexander Marwata bertandang ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu dua pekan lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu membawa sebundel dokumen kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan jalan kabupaten yang menjerat Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman. "Berkas harus diserahkan ke kejaksaan," ujar Alexander.
Di gedung bundar itu, Alexander diterima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini