Kala Temenggung Ikut Tersandung
HAMPIR satu tahun kasus penjualan hak tagih PT Adyaesta Ciptatama oleh Badan Penyehatan Perban kan Nasional (BPPN) ngendon di Kejaksaan Agung. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus baru melangkah maju pada Jumat dua pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengumumkan penetapan mantan Kepala BPPN Syaf ruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. "Tim penyidik menilai sudah cukup bukt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini