Muslihat ke Luar Barak
AYAT ganjil itu menyempil di antara ratusan pasal dalam rancangan peraturan presiden tentang penataan organisasi yang disorongkan Tentara Nasional Indonesia. Setelah membolak-balik rancangan tersebut, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, barulah menemukan sesuatu yang aneh. "Sepertinya ada pelintiran dari undang-undang," kata Hasanuddin, Kamis pekan lalu.
Keganjilan itu persisnya ada di akhir pasal 7 rancangan perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini