Putusan Janggal BBM Ilegal
arsip tempo : 170214947470.

MENJELANG azan magrib pertama puasa Ramadan, Niwen Khairiyah bersujud syukur. Tapi bukan waktu berbuka puasa yang membuat pegawai Pemerintah Kota Batam itu bertindak demikian. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru baru saja mengetukkan palu yang membebaskan perempuan 38 tahun itu dari tuntutan 16 tahun penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Ahmad Setio Pudjoharsoyo menyatakan Niwen tak terbukti melakukan kejahatan korupsi dan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini