Celah Sempit Peninjauan Kembali
Senin, 12 Januari 2015

Sidang peninjauan kembali terpidana mati Agus Hadi dan Pujo Lestari itu berlangsung singkat, tak sampai satu jam. Itu pun tanpa dihadiri sang narapidana alias sidang in absentia. "Saya tak berani menghadirkan terpidana di sidang tanpa bantuan pengawalan," kata Charles Lubis, pengacara Agus dan Pujo, kepada Tempo di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis pekan lalu.
Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari bin Katenodivonis mati Pengadilan Neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini