Mengejar dari Hulu hingga Hilir
TAK mudah membuktikan sebuah kebakaran dilakukan oleh sebuah perusahaan secara sengaja. Menurut Deputi V Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono, pihaknya sudah "kenyang" menerima alasan dari perusahaan yang diduga melakukan pembakaran bahwa lahan mereka dibakar perambah hutan, terpapar lompatan api lahan masyarakat, atau terbakar tak sengaja. "Tapi kami memiliki teknik sendiri untuk membuktikan apakah sebuah perusahaan melakukan pembakaran dengan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini