Lima Yang Terkena 'Ledakan'
MATA Alfred Pangaribuan terlihat berkaca-kaca saat mendengar putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara. Pertengahan Maret lalu, ketua majelis hakim S.B. Hutagalung memvonis Alfred 11 tahun penjara. "Saya banding, Pak Hakim," kata Alfred, mantan General Manager PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara.
Selain divonis pidana kurungan, Alfred diwajibkan membayar denda Rp 200 juta. Dia divonis melakukan korupsi secara bersama-s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini