Mereka Akan Masuk Jalur Lain
Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden, meminta Presiden menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jumat pekan lalu, wartawan Tempo Febriyan, Maria Hasugian, dan Kartika Candra menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk bertanya lebih jauh perihal keberatan KPK itu.
Kenapa akhirnya KPK mengirim surat k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini