Peluru Terakhir Komisi Antikorupsi
Tertahan hampir setahun, surat dan sebundel lampirannya itu akhirnya melayang ke meja kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat itu Senin dua pekan lalu. Isinya: meminta pemerintah menarik rancangan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
Komisi antikorupsi juga mendesak pembahasan Rancangan KUHP dan KUHAP dilakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini