Terjun Bebas Vonis Labora
Tepuk tangan membahana di ruang sidang Pengadilan Negeri Sorong, Papua. Di luar ruang sidang, ratusan pendukung Brigadir Kepala Labora Sitorus pun kontan ikut bersorak. Mereka senang bukan kepalang ketika majelis hakim, Senin siang pekan lalu, hanya menghukum Labora dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Saat Labora bangkit dari kursi terdakwa setelah sidang ditutup, puluhan orang berhamburan menyalami dan memeluk pemilik rekening dengan nilai tr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini