Masih Berkutat di Pasal Awal
Tanpa alasan yang jelas, rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis pekan lalu, kembali dibatalkan. Di jadwal resmi DPR tercantum jelas: rapat itu seharusnya dimulai pukul 13.00. Pada pagi harinya, sejumlah anggota DPR juga memastikan rapat pembahasan Rancangan KUHP akan kembali digelar siang itu.
Sehari sebelumnya, rapat Panitia Kerja Rancangan KUHP juga hanya separu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini