Bukan Uang, Psikologis Dulu
RUNTUHNYA Orde Baru membuat para korban kekerasan sekitar peristiwa G-30-S pada 1965 menuntut hak sekaligus ganti rugi kepada pemerintah. Bukan hanya mereka yang terkotak dalam golongan A, B, dan C, melainkan juga semua yang merasa menjadi korban.
Dua lembaga yang menjadi pintu paling depan tumpuan para korban memperoleh yang mereka tuntut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami memfasilit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini