Petaka Enam Pesan Pendek
Anthon Wahjupramono menyangga dagu dengan tangan kanannya. Sambil memejamkan mata, dia menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis dua pekan lalu. Sang istri, Leoni Herawati, bersama dua anaknya terlihat pula di ruang sidang. Seperti suaminya, Leoni menyimak pembacaan putusan itu.
Tak terlihat reaksi berlebihan ketika majelis hakim memvonis Anthon bersalah dan menghukumnya tiga tahun penjara. Notaris senior itu hanya menund
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini