Genting Yes, Penting Yes
Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan "penyelamatan" Mahkamah Konstitusi tampaknya tak semulus yang direncanakan. Begitu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) itu diumumkan, sejumlah pihak langsung "menggempur". Politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, pengurus partai politik, pengacara, dan Mahkamah Konstitusi termasuk barisan yang mempersoalkan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 itu.
Untuk menangkal gempuran dari banyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini