Terhuyung Dihajar Sanksi
HANYA butuh lima belas menit bagi Majelis Kehormatan Hakim berembuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada hakim agung Achmad Yamanie. Selasa pekan lalu, majelis yang beranggotakan tiga hakim agung dan empat komisioner Komisi Yudisial itu sepakat perbuatan Yamanie tergolong pelanggaran etika berat. Meminjam ruangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Ahmad Kamil di lantai 2 gedung MA, rapat pengambilan putusĀan itu nyaris tanpa perdebatan.
Seles
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini