Mantan Direktur Utama PT Indosat Johnny Swandi Sjam:
Itu Persepsi Kejaksaan
SETELAH memeriksa dua kali, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Johnny Swandi Sjam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 3G oleh PT Indosat dan PT Indosat Mega Media (IM2). Mantan Direktur Utama PT Indosat itu mengaku tak menyangka bakal dijadikan tersangka. "Saya kaget atas penetapan itu," kata pria 52 tahun yang kini Komisaris Independen PT Telkom itu kepada Anton Aprianto dari Tempo, Kamis pekan lalu.
Kapan Anda t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini