Putusan
Lagi-lagi Bebas di Pengadilan Antikorupsi
DENGAN raut tenang, Ahmad Ru’yat duduk di kursi terdakwa di ruang IV Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kamis pagi dua pekan lalu, Wakil Wali Kota Bogor nonaktif periode 2009-2014 itu sedang menghadapi pembacaan vonis atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2002.
Ru’yat, yang ketika itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dituding meneri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini