Ahmadiyah
Vonis Ringan Tragedi Cikeusik
Sesaat sebelum sidang digelar, Idris alias Idis bin Mahdani berdoa. Hari itu, Kamis dua pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus penyerbuan ke rumah penganut Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Kepada Tempo, Idris berbisik, ia berdoa supaya vonis hakim tak melebih tuntutan jaksa. "Supaya saya bisa puasa di rumah," katanya.
Jaksa mendakwa Id
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini