Gerilya Melalui Iklan

Tulisan itu mengisi setengah halaman tiga koran nasional, yaitu Media Indonesia, Seputar Indonesia, dan Rakyat Merdeka, yang terbit pada Senin pekan lalu. Bila tak jeli, pembaca akan mengira tulisan itu berita tentang kasus korupsi. Apalagi terpampang dua foto berita, jadi mirip tulisan berita utama. Judulnya pun provokatif, ”Panda Nababan Menggugat, Tuntutan Berlandaskan Fitnah”. Padahal itu hanya iklan.
Juniver Girsang, pengacara Panda, ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini