Terjerat di Jilid Keempat
Tiga lembar kertas itu sudah diserahkan Abu Bakar Ba’asyir ke tim pembelanya Rabu pekan lalu. Bertulisan tangan, isinya bantahan Ba’asyir atas tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Pemimpin Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, itu memerlukan waktu sepekan untuk menyusun surat pembelaan yang rencananya akan dibacakannya di ruang sidang. ”Sebagian isinya akan kami pakai untuk eksepsi,” kata pengacara Ba’asyir, Ahmad Michd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini