Korupsi
Tersengat Saham Hibah
SURAT itu sudah sepekan mampir di meja Jaksa Agung Hendarman Supandji. Disiapkan tim pidana khusus sejak Senin pekan lalu, surat yang harus ditelaah Hendarman itu berisi niat kejaksaan meminta izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. "Secepatnya akan diki rim supaya izinnya segera keluar," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah kepada Tempo akhir pekan lalu.
Izin presiden itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini