Kembali Tersangkut Korupsi
KABAR mengagetkan itu diterima Eddie Widiono Soewondho, 56 tahun, Ahad malam pekan lalu. Sejumlah media online memberitakan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Malam itu juga Direktur Utama PLN periode 2003-2008 ini segera mengontak pengacaranya, Maqdir Ismail. ”Kok, saya jadi tersangka, ya?” kata Maqdir menirukan ucapan Eddie di telepon.
Eddie dituduh melakukan korupsi pada proyek outsourcing Roll Out Customer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini