Undang-Undang Pornografi
Terjerat di Malam Tahun Baru
TANGIS mereka pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Empat perempuan itu, Galetya, 19 tahun, Anastasia (27), Irna Septiani (19), dan Novi Anggita, hanya bisa menumpahkan air mata saat hakim mengetukkan palu, menyatakan mereka bersalah. Keempatnya menerima putusan tersebut. Keluar dari ruang sidang, empat perempuan itu menutup wajah, menghindari wartawan.
Hari itu, Rabu pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Sumantono memvonis keempatn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini