PIMPINAN KPK
Dicabut Tak Langsung Lengser
TAK ada suara protes yang meluncur pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis pekan lalu itu. Hari itu, para wakil rakyat sepakat menolak pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi undang-undang. Sehari sebelumnya, dari hasil voting di tingkat Komisi Hukum, sebagian besar fraksi sudah menyatakan menolak rancangan tersebut. Dari sembilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini