Pengadilan memvonis Aulia Pohan dan tiga bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat ”kasus dana BI” empat tahun penjara. Nama Anwar Nasution tidak disebut-sebut dalam putusan hakim.
. tempo : 167963840768
EMPAT bekas pejabat penting Bank Indonesia itu duduk berjajar di kursi pesakitan. Mereka Aulia Thantawi Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Rabu pekan lalu, dengan khusyuk mereka mendengarkan putusan yang dibacakan secara bergantian oleh lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dua setengah jam kemudian, ketua majelis hakim Kresna Menon mengetukkan palu. Kresna menyatakan keempatnya terbukti melakukan korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.