Kasus Dana BI
Anwar Nasution Belum Menyusul
EMPAT bekas pejabat penting Bank Indonesia itu duduk berjajar di kursi pesakitan. Mereka Aulia Thantawi Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Rabu pekan lalu, dengan khusyuk mereka mendengarkan putusan yang dibacakan secara bergantian oleh lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dua setengah jam kemudian, ketua majelis hakim Kresna Menon mengetukkan palu. Kresna menyatakan keempatnya terbukti melakukan korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini