Marwoto:
Masalah Muncul pada Detik Terakhir
PILOT Garuda, Mochammad Marwoto, kini menunggu jatuhnya vonis penjara. Marwoto, kapten pilot yang telah menerbangkan Boeing 737 milik Garuda ke semua rute dalam dan luar negeri sejak 2001, diadili karena kesimpulan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan, kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan manusia alias human error. Polisi lantas menyidiknya sebagai tersangka. Proses peradilan Marwoto memicu protes asosiasi pilot dan perdebata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini