Selesaikan di Pengadilan Saja
Senin, 29 Januari 2007

Yasman Hadi, 55 tahun, merasa sudah bekerja dengan baik sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Maka, ketika bosnya, yakni Menteri Negara BUMN Sugiharto, memecat dia, Yasman menolak tunduk. ”Pemberhentian itu tidak sesuai dengan prosedur. Saya tidak terima,” ujarnya kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Yasman lalu memilih pengadilan tata usaha negara sebagai arenanya mengadu. Apalagi dia juga mengendu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini