Agar Orang Dalam Berkicau
KEKECEWAAN acap muncul di belakang. Itulah reaksi yang terjadi saat pengesahan Undang-Un-dang Perlindungan Saksi dan Korban, di Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu. ”Seharusnya pela-por ikut dilindungi,” kata Danang Wi-do-yo-ko, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan masygul.
Tiadanya perlindungan memadai bagi pelapor dikhawatirkan Danang membuat orang takut mengadu ke polisi atau penyidik lainnya. ”Ini tidak membantu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini