Fadel Bangkrut, Kursi Gubernur Dicabut?
PERKARA yang satu ini mungkin hanya terjadi di Indonesia. Gubernur Gorontalodekat Sulawesi UtaraFadel Muhammad baru-baru ini divonis pailit (bangkrut) oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan status pailit, berarti harta kekayaan Fadel akan terkena sita umum untuk membayar utangnya sebesar Rp 93 miliar kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebesar Rp 40 miliar kepada Bank IFI (Indonesian Finance and Investment Company), dan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini